Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Bondowoso, Ahmad Zairudin mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh PP GP Ansor.
Menurutnya, harus ada hukuman setimpal kepada pelaku. Bahkan hukuman yang berat atas kelakuan biadab dan bejatnya menganiaya anak yang tidak berdaya.
"Harus diberikan hukuman maksimal kepada pelaku, biar ada efek jera, agar perbuatan serupa tidak ditiru oleh orang lain," ujarnya.
Apalagi kata Zairudin, itu dilakukan oleh anak pejabat yang mempunyai perilaku sombong, congkak dengan memamerkan gaya hidup yang luar biasa.
Baca Juga: Menkeu Marah-marah! 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN?
Hal ini harus menjadi catatan, apalagi ditampilkan oleh seorang anak pegawai pajak di mana mereka harus memberikan contoh yang lebih baik.
"Yang pasti, kita GP Ansor di Daerah seperti Kabupaten Bondowoso tetap 1 komando dengan PP GP Ansor," tutupnya. ***