Baca Juga: Masyarakat Wajib Tau! Debitur Bisa Tolak? Jika Debt Collector Menagih tidak Membawa 4 Surat Ini
Sebagai wujud konsistensinya, Sri Mulyani pun menginstruksikan pelaporan LHKPN, Alpha dan SPT tahun ini lebih awal menjadi 28 Februari 2023. Mengakhiri postingannya, dia mengatakan Kemenkeu akan menindak tegas pegawainya yang nakal dan tetap memberikan apresiasi bagi mereka yang sudah bekerja dengan baik.
“Ayooo..!Awasi, laporkan dan proses hukum mereka yang korupsi dan nyeleweng.! Kita bersihkan yang kotor..! Dukung dan hargai mereka yang kerja baik, benar dan bersih. Jaga dan awasi bersama Kemenkeu. Janan lelah dan kalah mencintai Indonesia” pungkas Sri Mulyani.***