iNSulteng - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak petinggi Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
Sebelumnya Rafael diketahui dicopot dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terbaru, Rafael memutuskan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dalam surat terbuka yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Resto Diduga Milik Ibu Mario Dandy Diserbu Netizen, Ratingnya Langsung Turun
Surat pernyataan tersebut diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Jumat, 24 Februari 2023.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.
Dalam surat pernyataan tersebut, Rafael menulis permintaan maafnya kepada seluruh keluarga korban atas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat," tulis Rafael dalam surat tersebut.
Baca Juga: KPK Diminta Periksa Semua Pejabat DJP, Jangan Hanya 1 Orang Dong!
Selanjutnya Rafael juga mengakui bahwa kesalahan yang dilakukan oleh sang anak turut merugikan banyak pihak.
Tak hanya kepada keluarga korban, Rafael juga menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Bansere, seluruh pegawai Kemenkeu terutama rekan-rekan DJP, dan juga seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam suratnya Rafael juga menyatakan kesiapannya dalam menjalankan segala ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan aksi yang dilakukan oleh anaknya.
Ia juga menyatakan, bahwa Ia akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya