iNSulteng - Rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan, akan dilaksanakan di tahun 2024, tepatnya ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini diputuskan melalui Keputusan UU No.3 Tahun 2022.
Jokowi mengatakan alasan perpindahan ibu kota negara itu adalah pemerataan.
"Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet, tetapi Jakarta tetap akan terus kami perbaiki dan menjadi kota bisnis, kota pariwisata, kota ekonomi, dan Nusantara jadi kota pemerintahan," katanya dalam acara Pembukaan Muktamar XVIII PP Pemuda Muhammadiyah 2023, Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga: Ingin Sukses di Dunia Literasi? Kamu Harus Lakukan Ini!
Pendapatan Domestik Bruto (PDB) untuk Jawa besarnya 8 %, sisanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Belum lagi 56 persen penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa, jelas Jokowi.
"Betapa sangat padatnya Pulau Jawa, sehingga memerlukan yang namanya pemerataan pembangunan. Tidak Jawa sentris tapi Indonesia sentris," sambung Jokowi.
Jokowi juga menerangkan gagasan perpindahan ini bukan miliknya, namun ia hanya meneruskan gagasan presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno (Bung Karno) sejak dekade 1960-an.
Baca Juga: Richard Eliezer Disanksi Demosi Satu Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Ini 9 Alasannya
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Ikut Kecam Kasus Penganiayaan yang Seret Nama Pejabat Pajak
Dahulu Bung Karno pernah memindahkan ibu kota dari jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan, lanjutnya.
Berdasarkan gagasan tersebut, Jokowi berkata, pemerintah melakukan kajian dan uji kelayakan di mana lokasi terbaik untuk Ibu Kota Negara yang baru.
Pada akhirnya ditetapkan Kota Nusantara yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang akan menjadi ibu kota baru Republik Indonesia.
Menurut Presiden, memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN bukan sekadar memindahkan bangunan gedung kementerian dan instansi pemerintahan, melainkan pemerintah ingin membangun sistem budaya kerja yang baru dan yang tidak dimiliki oleh negara lain.