Amankan Konsumsi Rakyat! Bapanas Jaga Stabilitas Harga Beras Dengan 250.000 Ton Beras SPHP Ditebar di Indonesia!

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 08:35 WIB
Amankan Konsumsi Rakyat! Bapanas Jaga Stabilitas Harga Beras Dengan 250.000 Ton Beras SPHP Ditebar di Indonesia! (Dok. Humas Bapanas)
Amankan Konsumsi Rakyat! Bapanas Jaga Stabilitas Harga Beras Dengan 250.000 Ton Beras SPHP Ditebar di Indonesia! (Dok. Humas Bapanas)

- Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp13.500/kg

Program ini juga memastikan stok beras tetap terjaga. Beras SPHP berasal dari stok cadangan beras pemerintah yang disimpan di gudang Bulog, menjamin ketersediaan bahkan di tengah musim panen yang kurang optimal.

Lebih dari Sekadar Beras: Sebuah Jaminan Keamanan Pangan

Baca Juga: Alfamart Tutup Ratusan Gerai, Strategi Cerdas atau Tanda Krisis Ritel Modern?

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih: Potensi Untung Miliaran, Solusi Atasi Eksploitasi Perantara

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan strategi ini: "Kita utamakan daerah-daerah yang paling perlu, yang harga berasnya mulai tinggi. Kalau ada indikasi di beberapa daerah (harga beras) sudah mulai naik, maka disalurkan SPHP." ucap Arief

Program SPHP bukan hanya sekadar menyalurkan beras; ini adalah benteng pertahanan terhadap inflasi, penimbunan, dan kelangkaan. Manfaatnya sangat luas:

- Pasokan Terjamin: Menjamin ketersediaan beras di daerah yang kekurangan stok.

- Anti Penimbunan: Memperkecil peluang penimbunan dan manipulasi harga oleh oknum tertentu.

- Harga Terkendali: Mengendalikan harga beras agar tidak melampaui HET yang ditetapkan.

- Inflasi Tercegah: Mencegah inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga beras.

Tingginya antusiasme terlihat dari data per 10 Juni 2025: 8 provinsi dan 15 kota/kabupaten telah mengajukan permohonan penyaluran beras SPHP. 

Ini adalah bukti nyata bahwa program ini berhasil dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.  

SPHP bukan hanya sekadar program ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X