Amankan Konsumsi Rakyat! Bapanas Jaga Stabilitas Harga Beras Dengan 250.000 Ton Beras SPHP Ditebar di Indonesia!

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 08:35 WIB
Amankan Konsumsi Rakyat! Bapanas Jaga Stabilitas Harga Beras Dengan 250.000 Ton Beras SPHP Ditebar di Indonesia! (Dok. Humas Bapanas)
Amankan Konsumsi Rakyat! Bapanas Jaga Stabilitas Harga Beras Dengan 250.000 Ton Beras SPHP Ditebar di Indonesia! (Dok. Humas Bapanas)

iNSulteng - Indonesia, negeri dengan penduduk mayoritas pencinta nasi, tak bisa lepas dari ancaman fluktuasi harga beras.  

Bayangkan, harga beras melambung tinggi dampaknya bisa sangat luas, dari meja makan keluarga hingga roda perekonomian nasional.  

Untungnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) punya solusi jitu yaitu Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Baca Juga: Hoaks Gaji Pengurus Kopdes Rp8 Juta/Bulan, Menteri Budi Arie Beri Klarifikasi

Baca Juga: Analisis Strategi Adaptasi Alfamart di Tengah Tantangan Industri Ritel Modern

Pada pertengahan 2025, Bapanas melancarkan serangan pre-emptive terhadap potensi kenaikan harga beras dengan menyalurkan 250.000 ton beras SPHP ke seluruh penjuru Nusantara.  

Ini bukan sekadar angka ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh rakyat Indonesia.

• Sasaran Tepat, Distribusi Efektif

Operasi SPHP ini bukan sembarang penyaluran. Bapanas menargetkan daerah-daerah yang paling rentan terhadap kenaikan harga beras, khususnya Maluku dan Papua.  

Beras SPHP didistribusikan dalam kemasan praktis 5 kg untuk distribusi umum dan 50 kg untuk Maluku dan Papua, memastikan akses mudah bagi semua lapisan masyarakat.

• Harga Terjangkau, Stok Terjamin

Untuk memastikan beras SPHP tetap terjangkau, Bapanas menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berbeda di tiga zona:

- Zona 1 (Sumsel, Lampung, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi): Rp12.500/kg

- Zona 2 (Sumatera bagian lain, NTT, Kalimantan): Rp13.100/kg

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X