Kepala BKN Terancam Dipecat Prabowo?, Buntut Tunda Pengangkatan PPPK/CPNS 2025: Presiden Beri Angin Segar!

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 10:24 WIB
Prabowo Subbianto instruksikan PPPK/CPNS 2025 tetap diangkat, tak harus nunggu 2026? (FOTO: ANTARA)
Prabowo Subbianto instruksikan PPPK/CPNS 2025 tetap diangkat, tak harus nunggu 2026? (FOTO: ANTARA)

Informasi yang beredar, Prabowo membatalkan pengangkatan PPPK dan CPNS tahun 2026 dan tetap diangkat tahun 2025

DEMO CPNS/PPPK DIRESPON PRABOWO

Demo se Indonesia terjadi melibatkan sejumlah besar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun 2024 lalu.

Demo itu buntut pengangkatan PPPK dan CPNS akan diberlakukan keseteraan tahun 2026 kedepan. Namun menuai gelombang protes besar.

Baca Juga: Instruki Prabowo, Pengangkatan CPNS dan PPPK Tetap Tahun 2025, Ini Angin Segar dari Menpan RB!

Mendadak Prabowo Subbianto langsung merespon aksi demo tersebut, dan dikabarkan akan membatalkan pengangkatan tahun 2026.

PENGKATAN PPPK TETAP TAHUN 2025

Pengangkatan PPPK dan CPNS akan berlangsung tetap tahun 2025 ini.

Hal ini sudah di Bahasa Senin 10 Maret 2025 pasca demo seluruh PPPK dan CPNS Lulusan 2024 di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya BKN Luluh, Pengangkatan CPNS-PPPK Tetap 2025, Kini Siapkan SK dan NIP Lulusan 2024!

Prabowo Subbianto memang nampaknya tak ingin ada kegaduhan dan kesusahan masyarakat akibat kebijakan para menterinya.

MENPAN RB SEGERA KELUARKAN INPRES

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini akan segera keluargkan Instruksi Presiden (Inpres) yang disebut pengangkatan PPPK dan CPNS tetap tahun 2025.

“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden," kata Menteri PANRB Rini, dilansir dari Kompas.com, seusai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Batal Diangkat 2026, CPNS-PPPK Tetap Digaji dan Diangkat Tahun 2025, Ini Kata BKN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X