Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melamar
Tidak pernah dipenjara dengan vonis yang berkekuatan hukum tetap
Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
Melampirkan ijazah dan transkrip nilai
Pas foto dan swafoto
Dokumen pendukung lainnya seperti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sesuai ketentuan formasi
Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK 2024
Setelah menyiapkan dokumen, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:
Akses Situs Resmi: Buka portal https://sscasn.bkn.go.id.
Registrasi Akun: Bagi yang belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK dan nomor KK.
Login: Setelah registrasi berhasil, login dengan NIK dan kata sandi.
Isi Data Lengkap: Lengkapi seluruh informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan.
Unggah Dokumen: Unggah dokumen seperti ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
Pilih Formasi: Pilih formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman.
Cek Resume: Pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengirim pendaftaran.