Kesempatan Emas: Jadwal Pembukaan Pendaftaran PPPK Tahun 2024, Cek Persyaraatan, TK 2 Langung Tanpa Tes?

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 07:06 WIB
Ilustrasi rincian nominal uang makan PNS dan PPPK Pemda 2024 yang ditetapkan oleh Bupati Bulungan. (jatengprov.go.id)
Ilustrasi rincian nominal uang makan PNS dan PPPK Pemda 2024 yang ditetapkan oleh Bupati Bulungan. (jatengprov.go.id)

Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melamar

Tidak pernah dipenjara dengan vonis yang berkekuatan hukum tetap

Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

Melampirkan ijazah dan transkrip nilai

Pas foto dan swafoto

Dokumen pendukung lainnya seperti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sesuai ketentuan formasi

Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK 2024

Setelah menyiapkan dokumen, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:

Akses Situs Resmi: Buka portal https://sscasn.bkn.go.id.

Registrasi Akun: Bagi yang belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK dan nomor KK.

Login: Setelah registrasi berhasil, login dengan NIK dan kata sandi.

Isi Data Lengkap: Lengkapi seluruh informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan.

Unggah Dokumen: Unggah dokumen seperti ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.

Pilih Formasi: Pilih formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman.

Cek Resume: Pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengirim pendaftaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: instiki.ac.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X