iNSulteng – Penerimaan PPPK tahun 2024 di Indonesia segera dibuka.
Pemerintah kembali akan membuka seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.
Pembukaan PPPK akan berlangsung akhir tahun 2024 ini serentak.
Baca Juga: Tips Pindah Jalur Mengemudi Agar Tidak Tegang: Aman dan Praktis!
Baca Juga: Pasca Insiden Speedboat! Kapolres Banggai Jemput Jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk
Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK dan berapa batas maksimal umur?
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (1 Oktober 2024).
Ini adalah peluang emas bagi kamu yang ingin berkarier di sektor pemerintah sebagai pegawai non-ASN.
Artikel ini memuat panduan lengkap cara pendaftaran, tautan resmi, persyaratan, dan jadwal seleksi.
Tautan Resmi Pendaftaran PPPK 2024 Proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni https://sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum memulai pendaftaran.
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK 2024:
Warga Negara Indonesia (WNI)