Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Dokumen Pendaftaran PPPK:
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas foto
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Demikian informasi mengenai jadwal, syarat, dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Calon pendaftar diharapkan terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru terkait proses pendaftaran ini.***