Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Dokumen Pendaftaran CPNS:
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas foto
Swafoto atau selfie