Meskipun begitu, masyarakat pun mengetahui bahwa tugas Hakim Wahyu Iman Santoso pada kasus ini sudah selesai dan clear.
Keputusan lanjutan setelah vonis ini sudah bukan menjadi tanggung jawab pria berusia 46 tahun tersebut.
Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua PN Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022.
Seperti yang dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com, saat ini Wahyu Iman Santoso melamar sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Wahyu Iman Santoso juga diketahui memiliki kekayaan dengan nilai yang fantastis yaitu Rp12.009.356.307 dan hutang Rp693.452.912.
Hal tersebut terungkap melalui laman LHKPN, setelah terakhir kali Ia melaporkan kekayaannya pada 24 Januari 2022 silam, saat masih menjadi Ketua PN Denpasar.***
Keyword: wahyu iman santoso, ferdy sambo, putri candrawathi, bharada e, richard eliezer, vonis mati
Tags: Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso, Bharada E, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, pembunuhan berencana, Brigadir Yosua