Sementara itu juga, saat skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11), Ferdy Sambo membenarkan surat penyelidikan tentang pengusutan dugaan suap tambang batu bara seperti diungkap Ismail Bolong.
HENDRA SEBUT NAMA PATI POLRI DIUGA TERLIBAT?
Usai menjalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya pernah memeriksa sejumlah petinggi Pamen dan Pati terkait Kasus Tambang ilegal.
“Betul-betul,” katanya Kamis 24 November 2022.
Wartawan Hendra seolah menegaskan bahwa nama Kabareskrim juga diduga terlibat.
"Sesuai faktanya begitu (Petinggi Polri Terlibat)," jelasnya.
Praktik dugaan suap menyuap ini disebutkan sudah berlangsung sejak Juli 2020 hingga September 2021.
DERETAN NAMA ANGGOTA POLRI YANG DIDUGA TERIMA DANA MILIARAN RUPIAH
- Pati Polri Bintang Tiga (Inisial KA) Rp6 Miliar
- Mantan Kapolda Kaltim HR 5 Miliar (Dana Melewati Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus BI)
- Pejabat Polda Bintang 1 Kaltim (Inisial BH) Rp1 Miliar
- Pejabat Polda Kaltim 3 Bunga (Inisial J) Rp800 Juta
- Pejabat Polda Kaltim 3 Bunga (Inisial G) Rp600 Juta
- Pejabat Polda 2 Bunga (Inisial EJ) dan BA Rp500 juta
- Pejabat Polda (Inisial T) Rp600 juta