Polda Jawa Barat, Tangkap Pejabat Karawang yang Culik Wartawan dan Paksa Minum Air Kencing!

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 12:43 WIB
Jurnalis korban penganiayaan oknum PNS melapor ke Polres Karawang. (Red/Teraspasundan.com)
Jurnalis korban penganiayaan oknum PNS melapor ke Polres Karawang. (Red/Teraspasundan.com)

iNSulteng – Polda Jawa Barat nampaknya harus bertindak atas dugaan tindak arogansi oknum pejabat di Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Oknum Pejabat terssebut bersama ajudan menyekap wartawan dan memaksa minum air kencing.

Tindakan seperti ini tampaknya tidak pantas dilakukan oleh oknum Pejabat yang notabene makan uang dari rakyat.

Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Banting Harga Rp60 Jutaan, Model Baru Debut di Indonesia?

Baca Juga: Jam Tangan Pria D-Ziner 8129 Men ORIGINAL Harga Rp200 Ribuan, Rekom Buat Kamu Sepetember 2022!

Aksi tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis oleh oknum pejabat diduga kepala dinas  terjadi di Karawang.

Dua jurnalis media online di Karawang dikabarkan mendapatkan perlakuan biadad jauh dari nilai kemanusiaan.

Mirisnya hal tersebut dilakukan oleh oknum pejabat diduga kepala dinas yang merangkap beberapa jabatan di Pemkab Karawang.

Gegera sebuah pemberitaan oknum tersebut melakukan tindakan penculikan, penyekapan hingga penganiayaan kepada wartawan bahkan dipaksa untuk minum air kencing.

Gusti Gumilar dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam yang dialaminya ke aparat penegak hukum.

Didampingi puluhan wartawan Gusti melaporkan atas tindakan oknum pejabat Karawang tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

 

Kepada awak media yang menemaninya, Gusti Gumilar pun menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya.

Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih distadion, saya dibawa keruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X