Kapolri Sikat Kaisar Sambo yang Diduga Terima 300 Juta Per Bulan dari Konsorsium 303!

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Istimewa/jangkauindonesia.com)

iNSulteng – Kaisar Sambo diduga terima uang Rp300 juta per bulan dari kegiatan judi Online atau yang akrab disebut konsorsium 303. Hal ini mencuat di Youtube setelah seseorang bicara.

Aliran bisnis haram perjudian berlabel konsorsium 303 yang disebut digawangi Sambo terus menggeliding bagaikan bola panas.

Modus storan pelaku judi online ke Kaisar Sambo pun mulai dibongkar oleh terduga para pelaku.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Terapkan Harga Dasar di Komoditas Sawit

Baca Juga: Kampanye Media Sosial Golkar Mesti Masif dan Sistematis

Pengakuan itu diungkap dalam sebuah wawancara yang diunggah di channel Youtube QUOTIENT TV, Sabtu 27 Agustus 2022 lalu.

Dalam video berdurasi 33 menit itu menampilkan narasumber dari pelaku bisnis judi bersama Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm.

“Dulu, Jerry Kanit 2 di Jatanras Polda Metro,” kata identitasnya disamarkan.

Kata dia dari situ itu, dia ikut Sespim (Sekolah Staf pimpinan), waktu sespim ini, karena dia kan sudah kanit.

“Kanit 2 itu adalah tangan kanannya Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk mengawasi perjudian-perjudian darat dan judi online di Jakarta. Semua lewatnya Jerry Siagian semua,” paparnya.

Kita ketahui saat ini Jerry Siagian ikut dicopot dari jabatannya karena terseret kasus Ferdy Sambo.

Namanya diduga terseret dalam selebaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang viral di tengah Publik saat ini.

Narasumber di channel Youtube itu menyampaikan kekuatan ekonomi oknum itu sangat kuat sehingga Jerry kemudian mendapat kesempatan ikut sespim.

“Setelah ikut sespim, itu orang penjudi setor juga uang sama mereka-mereka. Jadi dia santai aja,” beber sumber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X