iNSulteng - Polisi menetapkan sebanyak tiga ustaz dan seorang santri laki-laki tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Beji, Depok.
"Sudah naik sidik dan empatnya jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin, 4 Juli 2022.
Namun demikian, Zulpan belum mau merinci identitas keempat tersangka itu.
Baca Juga: Bisa Picu Bencana, Tambang Emas Ilegal di Sungai Tabong Makin Masif
Baca Juga: Apakah Minum Kopi Tiga Cangkir Sehari Beri Manfaat Bagi Kesehatan Ginjal?, Ini Penjelasannya!
"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan," tuturnya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 3 dari 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan ustaz dan seniornya sendiri.
Kedepan kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para santri yang diduga menjadi korban lainnya.
Sebelumnya sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan oleh beberapa ustaz di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini ada empat ustaz dan salah seorang kaka kelas dari santriwati tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Korban dipanggil ke sebuah ruangan dan murid-murid lainnya itu, dilakukannya jadi satu ruangan itu hanya 5 santriwati tapi dicampur kelasnya ada yang kelas 2 ada yang kelas 3 ada yang kelas 4 dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap dan dilakukan itu (pelecehan). Ada yang di kamar mandi ada yang di ruangan kosong," kata penasihat hukum pelapor, Megawati kepada wartawan, Rabu, 29 Juni 2022.
Ia menyebut, para korban pernah melaporkan insiden itu ke pondok pesantren, namun justru mendapat ancaman.
"Katanya jangan kasih tau sama ibu kamu ya, kasian nanti ibu kamu malah kepikiran. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtua nya," tuturnya.***
Artikel ini sudah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul “Santriwati Dicabuli di Depok, Tiga Ustaz dan Satu Santri Jadi Tersangka”https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014915966/polisi-tetapkan-tiga-ustaz-dan-satu-santri-tersangka-kasus-pencabulan-santriwati-di-depok