iNSulteng - Dalam beberapa waktu belakangan, aktifitas tambang emas ilegal atau penambangan emas tanpa izin (Peti) di Sungai Tabong, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), makin masif.
Padahal, lokasi tambang tersebut beberapa waktu lalu sudah ditertibkan dari aktifitas penambangan yang menggunakan alat berat jenis exavator.
Namun saat ini aktifitas di lokasi yang masuk wilayah wilayah Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol itu justru lebih 'brutal'.
Baca Juga: Siapa 'Cukong' Tambang Emas Ilegal di Sungai Tabong Kabupaten Buol?
Jika sebelumnya kurang dari 10 unit exavator yang mengeruk kawasan yang menjadi resapan air tersebut, kini sekitar 30 alat berat sudah beroperasi di sekitaran sungai yang mengalir hingga Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli itu.
Pengerukan di bantaran sungai dilakukan para penambang menggunakan alat berat hingga kedalaman sekitar 15 meter untuk mengambil material yang mengandung emas.
Sekretaris LBH Progresif Sulteng Abd. Razak, SH mengatakan, kondisi tersebut harus segera dihentikan sebelum dampak kerusakan lingkungan di wilayah Buol dan Tolitoli makin parah.
"Tambang tanpa izin itu sudah jelas akan berdampak buruk kepada masyarakat sekitar. Apalagi yang kami tahu, kegiatan tersebut tidak mempunyai aspek legalitas dan merusak lingkungan," kata Abd. Razak kepada JurnalNews.id, Sabtu 2 Juli 2022.
Razak yang juga asal kabupaten Tolitoli ini menyebutkan, beberapa waktu lalu sudah dilakukan penertiban yang dilakukan aparat gabungan. Namun saat ini, ada lagi aktifitas di lokasi penambangan.
Menurut Razak, sangat mungkin akibat aktifitas penambangan tersebut akan memicu bencana banjir bandang, yang merugikan masyarakat Kabupaten Buol dan Tolitoli, terutama di hilir Sungai Tabong.
Pasalnya, aliran Sungai Tabong yang menjadi lokasi penambangan tersebut mengalir ke dua wilayah, yakni Buol dan Tolitoli.
Sebelah timur hulu Sungai Tabong mengalir ke Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol. Sedangkan hulu bagian barat Sungai Tabong mengalir hingga Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.
"Jika terus menerus dibiarkan, dampaknya akan sangat mengerikan, karena bisa memicu bencana banjir bandang," katanya.
Menurut Razak, jika sebelumnya di lokasi tambang tersebut hanya dilakukan masyarakat dengan cara mendulang secara manual, kini justeru menggunakan alat berat seperti exavator yang mengeruk material untuk diolah melalui talang.