Gerebek Kampung Ambon, Polisi Bekuk Tiga Pengedar dan Sajam

photo author
- Rabu, 8 Juni 2022 | 09:28 WIB
Tiga pengedar narkoba dibekuk Tim dari Polsek Metro Tamansari pada Selasa, 7 Juni 2022. Mereka digerebek Komplek Permata atau yang akrab dikenal dengan Kampung Ambon yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.  Hal itu disampaikan Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yon
Tiga pengedar narkoba dibekuk Tim dari Polsek Metro Tamansari pada Selasa, 7 Juni 2022. Mereka digerebek Komplek Permata atau yang akrab dikenal dengan Kampung Ambon yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu disampaikan Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yon

iNSulteng - Tim dari Polsek Metro Tamansari menggerebek Komplek Permata atau yang akrab dikenal dengan Kampung Ambon yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (7/6/2022).

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap yang diduga sebagai pengedar narkoba

“Ya benar kami mengamankan sebanyak tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba serta senjata tajam, " ujar AKBP Rohman saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Videonya Viral, Pria Ini Minta Maaf Usai Kakinya Ditarik Orangutan!

Baca Juga: Mengenal Lauterbrunnen, Desa Berawalan dari Hufuf L, Lokasi Eril Ditemukan?

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, penggerebakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan hasil pengembangan.

-
Sejumlah senjata tajam juga turut diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Adapun sebanyak tiga orang diduga pengedar narkoba berinisial MNS, JK dan SN, diringkus polisi saat tengah nongkrong di sebuah warung di kawasan Komplek Kampung Ambon.

"Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu kita amankan. Mereka sempat mau kabur saat mau ditangkap petugas," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Ketiga orang tersebut kemudian dilakukan penggeledahan. Tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Namun petugas menemukan sabu di kotak kartu nama, di dekat tempat mereka nongkrong.

"Ada 11 paket sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kita temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk," paparnya.

Selanjutnya polisi melakukan penyisiran di kawasan tersebut. Penyisiran tertuju di tiga titik pada sebuah kos-kosan di kawasan Komplek Kampung Ambon.

Saat digeledah, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di salah satu kamar kos tak bertuan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni alat hisap sabu dan 2 senjata tajam jenis belati

"Kita kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp34,6 juta yang berada di atas plafon," bebernya.

"Total barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang kita amankan yakni sebanyak 2,9 gram yang terbagi di beberapa plastik klip yang kami temukan," tambah Roland.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X