iNSulteng – Dunia maya dihebohkan oleh seorang janda yang umurnya 43 tahun diduga perkosa anak SMA 17 tahun.
Kabarnya sang anak umur 17 tahun itu mengalami depresi hingga kasusnya ketahuan.
Paranya mereka sudah melakukan adegan ranjang cukup banyak.
Baca Juga: Tanggul Jebol, Tsunami Kecil Sapu Kota Semarang
Baca Juga: UAS Diduga Bohong Dipenjara Ruang Sempit di Imigrasi Singapura!
Persetubuhan ini terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa wakatu lalu.
Fakta-fakta baru terungkap, berikut rangkuman iNSulteng.com, Selasa 24 Mei 2022.
1 KASUS DITANGANI POLISI
Kasus ini masuk dalam pasal persetubuhan anak di bawah umur dan sudah ditangani kepolisian Polres Nunukan.
Wanita inisial SM, 43 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai pengikat rumput laut di Nunukan, yang memaksa R, pelajar SMA untuk melakukan adegan ranjang.
2 JANDA 43 DITANGKAP
SM ditangkap polisi di tempat kerjanya saat melakukan aktifitas mengikat rumput laut di wilayah Tanjung, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Baca Juga: Dugaan Video Mesum Kalina Oktarani dan Pria Ini, Dibongkar Vicky Prasetyo, Ternyata…