iNSulteng - Herry Wirawan kini tinggal menunggu hari untuk dieksekusi mati karena sudah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Lantas seperti apa nasib para santrinya yang menjadi korban akibat kelainan seks dalam dirinya yang menyimpang tersebut?
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pemerintah provinsi telah menyiapkan semua kebutuhan para korban.
Baca Juga: Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Viral Hingga Luar Negeri, Dalam Waktu Dekat akan Dieksekusi Mati
"Masa depan anak-anak ini harus diselamatkan jadi sudah disiapkan semua perlindungan bantuan sehingga mereka bisa mandiri sesuai dengan cita-citanya, berkeluarga," kata Ridwan Kamil.
Pihak pemprov akan bertanggungjawab dan mengantar supaya sepanjang perjalanannya mereka tidak memiliki trauma-trauma.
"Yang akhirnya tidak menjadikan mereka manusia seutuhnya kira-kira begitu," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tangkap Pelaku Penganiayaan Kepada Pelajar di Telluwanua Palopo!
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap kasus Heri Wirawan terpidana pelaku rudapaksa belasan santriwati di salah satu pesantren Kota Bandung.
"Saya kira dari dulu juga saya sampaikan dengan tindak kejahatannya yang sangat biadab itu dan jumlahnya yang masif itu, saya pikir apa yang diputuskan Pengadilan Tinggi memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata dia di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 4 Maret 2022.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran besar dalam sejarah bangsa ini dan juga harapannya kalaupun banding misalkan di level lebih atas juga tetap seperti di pengadilan tinggi (keputusannya)," katanya melanjutkan.
Baca Juga: WOW! 8,8 Juta Tenaga Kerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah di Bulan Ini, Jangan Sampai Ketinggalan
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap vonis sesuai dengan tuntutan jaksa. ***