iNSulteng - Sekitar 8,8 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia bakal mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah.
Keputusan ini disampaikan pemerintah melalui Menko Ekonomi Airlangga Hartarto.
Bantuan subsidi upah akan dicairkan dalam waktu dekat.
Bantuan Subsidi upah akan cair lagi diperuntukan kepada para tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 Juta.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa bantuan subsidi upah tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta sasaran tenaga.
Para pekerja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah mereka yang gajinya dibawah Rp 3 juta.
Baca Juga: Horeee! Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi Dalam Waktu Dekat, Cek Sasaran Penerimanya Di Bawah Ini
"Presiden memerintahkan terkait bantuan subsidi upah yang terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja," kata Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dalam jumpa pers evaluasi PPKM, Senin 4 April 2022.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut dalam waktu dekat.
Anggaran bantuan subsidi upah ini masuk dalam anggaran PEN tahun 2022.
Baca Juga: Awal Ramadhan Jamaah Tarwih Membludak, Akhir Ramadhan Makin Berkurang? Ini Ulasan Menarik dari Ustaz
Realisasi anggaran PEN tahun 2022 hingga 1 April sebesar Rp29,3 triliun atau atau 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun.
Bantuan subsidi upah yang mulai disalurkan sejak Indonesia dilanda Covid 19 sangat membantu masyarakat.
Selain itu, penyaluran bantuan ini juga mampu mendongkrak daya beli masyarakat. ***