Suka Pamer Harta di Medsos, Siap-Siap Berurusan dengan Polisi dan Susul Indra Kenz di Sel!

photo author
- Minggu, 20 Maret 2022 | 21:42 WIB
Pria yang suka pamer harta dan barang mewah lalu dirusak. Foto (dok tangkap layar medsos)
Pria yang suka pamer harta dan barang mewah lalu dirusak. Foto (dok tangkap layar medsos)

 

iNSulteng – Pamer harta di media sosial (medsos) saat ini sedang dianggap trend di erah digital.

Tak hanya di Indonesia saja, peristiwa jaman ini juga terjadi di luar negri.

Belum lama ini pria bernama Indra Kenz yang suka pamer harta ditangkap mabes Polri akibat sumber hartanya diduga bertentangan dengan hukum.

Baca Juga: Viral Owner Kedas Beauty Minta Ganti 2 Miliar ke Pedagang Keliling, Fakta Selanjutnya Mengejutkan!

Baca Juga: Pernikahannya Menuai Pro dan Kontra, Ayu Kartika Pernah Menulis 100 Kriteria Calon Suami

Soal pamer harta, di Sulawesi Tengah (Sulteng) juga ada, siap-siap berhadapan dengan pajak dan pihak Polisi.

Dilansir iNSulteng.com dari Pikiran-rakyat.com, Fenomena crazy rich saat ini marak menjamur di media sosial Indonesia.

Orang-orang dengan uang banyak ini sering kali memamerkan aktivitas mereka membeli barang mewah atau memamerkan koleksi mewah mereka di media sosial sehingga layak untuk disebut sebagai 'crazy rich'.

Tanggapi fenomena ini, Menteri Keuangan mengaku akan segera melihat pajak dari orang-orang crazy rich yang pamer kekayaan di media sosial ini.

Ia menjelaskan bahwa petugas Ditjen Pajak akan memburu mereka-mereka yang senang memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, account saya yang paling gede. Begitu ada yang pamer 'saya punya berapa miliar' salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datanglah," katanya dalam sosialisasi UU HPP, pada Kamis, 10 Maret 2022.

Dengan dilakukannya hal ini, para petugas pajak akan melihat apakah si 'crazy rich' tersebut sudah bayar pajak atau belum.

Sri Mulyani menyatakan penting bagi seseorang untuk membayar pajak pada pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X