Waspada Berita Hoaks! Bila Kamu Sebarkan Terancam Denda Rp1 Miliar

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 10:11 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan informasi soal vaksin Covid-19 bisa menyebabkan kematian dalam dua tahun adalah hoax(Foto: PMJ News/ Ilustrasi).
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan informasi soal vaksin Covid-19 bisa menyebabkan kematian dalam dua tahun adalah hoax(Foto: PMJ News/ Ilustrasi).

iNSulteng- Saat ini kita sering dijumpai berita bohong (hoaks) di dunia maya. Berita palsu tersebut disebarkan oleh orang dengan maksud atau tujuan tertentu sehingga merugikan dan meresahkan masyarkat.

Bila kamu tidak berhati-hati, siapa pun akan mudah termakan berita bohong dan secara sadar atau tidak ikut menyebarkannya ke masyarakat luas. Tentu saja, hal ini tidak dibenarkan dan bisa menyesatkan. 

Kemudian, bagaimana agar tidak mudah termakan hoaks? 

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di bawah ini tips agar kamu tidak termakan berita hoaks.

Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di DKI-Bekasi-Bogor-Bandung Hari Ini

Baca Juga: Berkumpul di Kawasan Pancoran, Tujuh Remaja Digelandang ke Kantor Polisi

Mengecek Sumber

Kamu dapat lakukan crosscek dengan mengunjungi langsung situs asli. Lihat apakah media-media yang kredibel juga memuat informasi itu. 

Cek URL Situs Digunakan 

Situs instansi resmi atau media kredibel tidak akan menggunakan layanan blog gratis. Jangan mudah terkecoh nama situs yang mirip dengan situs kredibel. 

Menggunakan Logika dan Akal Sehat 

Jangan mudah percaya atau terpancing saat membaca sebuah berita yang beredar di media sosial. 

Cek dan ricek kebenaran informasi, dan tanyakan pada diri sendiri apakah informasi tersebut bermanfaat jika disebar atau justru akan merugikan orang lain. 

Jangan mudah percaya, pilah dan telaah dulu segala informasi yang didapat agar tidak merugikan sendiri dan orang lain. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X