iNSulteng - Penyelidikan yang dilakukan Polda Sulteng untuk mengungkap meninggalnya Faldi alias Aldi (21) warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai ada titik terang.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui jumpa pers di Polres Parigi Moutong, Selasa 15 Februari 2022 sore.
“Pihak kepolisian dari kemarin sudah melakukan penyelidikan dan hari ini tim forensic melakukan sample 20 pucuk senjata api (senpi),” ungkapnya.
Baca Juga: Tokoh Muda Alkhairaat Desak Polisi Usut Aktor dan Donatur Demo Berujung Kematian di Parigi Moutong
Baca Juga: Ini Alasan Aturan Gage Tak Berlaku Bagi Nakes, Termasuk Pakai Mobil Pribadi
Masih ungkap Didik, dari masing-masing senjata ini diambil sample 3 proyektil, jadi jumlah sampel proyektil 60 butir. 60 butir inilah yang dibawa ke laboratorium forensic untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan.
Kabidhumas Polda Sulteng itu juga menyampaikan perkembangan meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan dengan diterbitkannya Laporan Polisi (LP).
“Dari kasus itu sudah dikeluarkan LP karena perbuatan pidananya sudah ada, yaitu adanya orang yang meninggal,” terang mantan Wadirreskrimum ini
Tetapi untuk tersangka masih dalam proses penyidikan, salah satunya adalah dengan menunggu hasil uji balistik, kata Didik
Nanti akan kita cek siapakah pemegangnya, untuk perkembangan nanti kita sampaikan kembali. tambahnya
Masih kata Didik, kemudian barang bukti lain yang telah ditemukan satu proyektil kemudian ada 3 kelongsong. 3 kelongsong ini adalah satu rev, satu HS dan satu gas air mata.
Baca Juga: Besok, Polda Metro Siap Amankan Aksi Buruh di Kantor Kemenaker
Baca Juga: Ada Korban Jiwa, Pengacara Rakyat: Kapolres Parigi Moutong Harus Bertanggungjawab
"Ini juga dibawa ke Sulawesi Selatan atau ke Laboratorium, perkembangan disampaikan kembali. Yakinlah bahwa pihak Kepolisian akan bertindak professional," pungkasnya.