Pantesan! Begini Cara Herry Wirawan Cuci Otak Korban dan Istrinya, Sampai Tak Mau Melapor ke Polisi

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 18:49 WIB
Simak beberapa klasifikasi dari istri Herry Wirawan, NA yang mengatakan harus ada beberapa hal yang diluruskan (Tangkapan layar YouTube/Saeful Zaman)
Simak beberapa klasifikasi dari istri Herry Wirawan, NA yang mengatakan harus ada beberapa hal yang diluruskan (Tangkapan layar YouTube/Saeful Zaman)

iNSulteng - Baru terungkap fakta mengenai Herry Wirawan, si predator seks asal Cibiru Bandung.

Selama ini, Herry Wirawan mencuci otak 13 orang santriwati yang menjadi korban pemerkosaannya.

Tidak hanya itu, istri-istrinya juga masuk dalam skenario cuci otak oleh Herry Wirawan. 

Baca Juga: Terbaru! Herry Wirawan Cuci Otak 13 Santriwati hingga Istrinya Sendiri, Begini Prosesnya

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nilam Rp1,2 Miliar di Touna, Aparat Diminta Selidiki!

Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Jawa barat, Asep N Mulyana menjelaskan cuci otak bisa dilakukan dengan banyak cara.

Salah satunya memberi iming-iming dalam bentuk barang maupun fasilitas.

"Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak. Misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan," katanya, dikutip iNSulteng.com dari Antara pada Kamis, 30 Desember 2021. 

Baca Juga: Ingat...! Besok Polres Buol akan Undi Kupon Vaksinasi Berhadiah Motor

Tidak cukup sampai di situ, Herry Wirawan juga memberikan fasilitas yang para korban tidak pernah dapatkan sebelumnya.  

Asep menjelaskan Herry Wirawan memengaruhi para korbannya secara pelan-pelan.

Mereka diberi sejumlah fasilitas dan juga dipenuhi segala kebutuhan pribadinya, termasuk kebutuhan biologis.

Baca Juga: KNPI Palu Sangat Optimis Penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah di 2022 Bangkitkan Ekonomi

Baca Juga: Proyek Rp37 Miliar di Petobo Jalan di Tempat, Kepala  BPPW PUPR Sulteng Bilang Begini !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X