BNN Tangkap Sejumlah Oknum PNS Diduga Pesta Narkoba

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 21:09 WIB
Petugas BNN Provinsi Aceh menggerebek sebuah rumah di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 26 Desember 2021. (ANTARA/HO/Humas BNN Provinsi Aceh)
Petugas BNN Provinsi Aceh menggerebek sebuah rumah di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 26 Desember 2021. (ANTARA/HO/Humas BNN Provinsi Aceh)

iNSulteng - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin 27 Desember 2021, mengatakan saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata AKBP Mirwazi.

Baca Juga: Tiga Penyebab Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Lambat Terungkap !

Baca Juga: Kolonel Infanteri Priyanto dan Rekannya Berbagi Peran Saat Buang Jenazah Salsabila dan Handi

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, kata AKBP Mirwazi.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 02.30 WIB," kata AKBP Mirwazi.

Saat penggerebekan, kata AKBP Mirwazi, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

Baca Juga: 10 Fakta Kolonel Infanteri Priyanto yang Buang Jenazah Salsabila dan Handi ke Sungai

Baca Juga: TERUNGKAP! Detik-Detik Handi dan Salsabila Kecelakaan, Masuk Kolom Mobil Panther Kolonel Inf Priyanto

"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," kata AKBP Mirwazi.

Hasilnya, kata AKBP Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata AKBP Mirwazi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X