Panglima TNI Turun Tangan, 3 Oknum TNI Pembuang Korban Laka Salsabila dan Handi Akan Dihukum Maksimal

photo author
- Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:30 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

iNSulteng - Kasus kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat yang menewaskan dua sejoli Handi (18) dan Salsabila (14) memasuki babak baru.

Kasus ini sempat menghebohkan jagat mayat menjadi perhatian publik, karena ulah pelaku yang sangat tidak manusiawi.

Korban bukannya dibawa ke RS, tapi malah dibuang di Sungai Serayu hingga kedua jenazah korban ditemukan di dua tempat.

Baca Juga: Profil Kolonel Infanteri Priyanto, Penabrak dan Pembuang Korban Laka Salsabila dan Handi

Baca Juga: Semifinal Piala AFF, Shin Tae-Yong Optimis Indonesia Kalahkan Singapura

Korban ditabrak menggunakan mobil Panter yang diduga dikemudikan oleh sejumlah orang yang sempat dicari Polisi.

Kini kasus tersubet secara perlahan berhasil diungkap dan pelaku ternyata adalah oknum perwira menengah (Pamen) TNI. Pelaku diketahui bernama Kolonel Priyanto bersama dua rekannya bernama DA dan Ahmad Tamar.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.

Perintah dari Jenderal Andika Perkasa ini dilakukan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga Anggota TNI AD pada Rabu, 22 Desember 2021 yang lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya yang diunggah di akun Instagram @puspentni pada Jumat, 24 Desember 2021 malam mengatakan, pelaku akan dituntut maksimal.

"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut," ungkap Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya yang diunggah di akun Instagram @puspentni pada Jumat, 24 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Pelaku Sudah Ditangkap?, Siapa Otak Pembunuhan di Subang: Pelaku Seperti Tak Bersalah !

Baca Juga: OKNUM TNI Buang Mayat Salsabila dan Handi Dipecat dan Dipidana Usai Ditangkap Polisi!

Prantara Santosa juga mengungkapkan, identitas lengkap tiga oknum anggota TNI AD itu seperti dikutip iNSulteng dari SeputarTangsel.Com dengan Judul Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan dalam Kasus Tabrakan Dua Sejoli di Nagreg yang Libatkan 3 Oknum TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X