Pegawai di Universitas Jakarta Ini Cabuli Bocah Sebanyak Tujuh Kali

photo author
- Senin, 20 Desember 2021 | 20:36 WIB
ilustrasi pencabulan anak (null)
ilustrasi pencabulan anak (null)

iNSulteng - Seorang bocah lelaki berinisial A (7) jadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) di Palmerah, Jakarta Barat, sebanyak tujuh kali.

Korban pertama kali dicabuli di bulan Februari sampai Mei 2021 dengan modus mengiming-imingi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menerangkan korban dimimg-imingi bakal dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO bila menuruti permintaan pelaku.

Baca Juga: Teridentifikasi WNI, 6 Jenazah Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan

Baca Juga: Warga Serbu Gebyar Vaksinasi Berhadiah Polres Donggala di Desa Tompe

"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Niko, di Mapolres Jakbar, Senin 20 Desember 2021.

Selanjutnya, korban juga sering diberi uang sebesar Rp, 10.000-Rp15.000, jika selesai melecehkan korban dengan cara sodomi.

Pelaku memberikan uang tersebut agar korban tidak bicara kepada siapapun terkait aksi kejahatan seksual tersangka yang sudah cabul.

"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," kata dia.

Peristiwa memilukan ini baru terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian bokongnya dan ditanya oleh orang tuanya.

Korban bercerita semuanya mengenai kasus itu dan orang tuanya baru melapor ke polisi pada Juni 2021 lalu.

"Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat karena sudah menangkap predator anak.

Alasannya, jika tidak ditangkap dengan cepat, pelaku akan menyasar kepada korban lain yang masih di bawah umur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X