5 Fakta Penangkapan Rizky Nazar yang Terjerat Kasus Narkoba

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 19:50 WIB
Rizky Nazar.  (PMJNes)
Rizky Nazar. (PMJNes)

 

iNSulteng – Artis Rizky Nazar Mubarak Basloom atau sering disapa Rizky Nazar (RN) tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Rizky Nazar tertangkap basah oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di  kediamannya di Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021 sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan Rizky Nazar mengejutkan publik, tak menyangka sang artis bisa menyalahgunakan barang haram itu.

Baca Juga: Apel Dansat TNI AU 2021, Kasau Minta Komandan Memiliki Sifat Kepemimpinan Yang Menginspirasi Bawahan

Berikut ini 5 fakta tentang penangkapan Rizky Nazar yang berhasil dirangkum iNSulteng.com untuk anda.

1. Polisi Benarkan Penangkapan Rizky Nazar

Sebelumnya beredar kabar mengenai penangkapan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis berinisial RN oleh pihak kepolisian.

Sosok RN pun dijelaskan pihak Polda Metro Jaya yang ternyata adalah artis bernama Rizky Nazar.

“Saya sampaikan yang kemarin ditangkap atas nama Rizky Nazar, 15 tahun, Islam, artis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Bukan Beri Hak Jawab, Malah Ancam Wartawati, Aneh! Akhirnya Direktur LBH di Polisikan

2. Ditangkap dirumahnya

Rizky Nazar ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang berada di Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penangkapan Rizky Nazar disertai barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X