Buronan Kasus Mutilasi di Bekasi Ditangkap

photo author
- Selasa, 30 November 2021 | 08:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/

iNSulteng - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah meringkus buronan kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa 30 November 2021.

Zulpan mengungkapkan, buronan yang berinisial ER tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu 28 November 2021 malam.

Baca Juga: Lionel Messi Raih Penghargaan Ballon d'Or, Alexia Putellas Rebut Ballon d'Or Putri

Baca Juga: Mana E-Commerce Paling Unggul di Indonesia Tahun 2021?

Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS yang jasadnya dibuang di Kabupaten Bekasi, bermotif dendam.

Dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku, dua diantaranya telah terlebih dulu ditangkap, yakni FM (20) dan MAP (29).

"Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya, selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku terlebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Modusnya pelaku mengajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," ujarnya.

Para pelaku tersebut kemudian memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah di Tanjung Pura, Karawang dan di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak.

Potongan jasad korban tersebut ditemukan warga pada Sabtu 27 November 2021 pagi yang langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca Juga: Kapal Penyebrangan Bakauheni-Merak Oleng Dan Dimasuki Air, Ombak Besar Hantam Selat Sunda !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X