iNSulteng – Baru-baru ini viral pengakuan seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Namun pengakuan mahasiswi melalui akun Instagram @komahi_ur itu malah dilapor balik oleh oknum Dosen Unri ke Polda Riau ataas dugaan pencemaran nama baik.
Namun Polda Riau telah menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual ini ke tingkat penyidikan dari Penyelidikan.
Baca Juga: iNSulteng di >>>> Google News
Baca Juga: Happy Anniversary Aldebaran dan Andin, Netizen Ikatan Cinta Ramai-ramai Sampaikan Harapan
Baca Juga: Wow, BLT UMKM Cair Lagi?, Cek Penerima Banpres BPUM November 2021, Dapatkan Rp1,2 Juta !
Berikut rangkuma iNSulteng.com (Pikiran Rakyat Media Network), Sabtu 12 November 2021
PENGAKUAN MAHASISWI DICABULI OKNUM DOSEN VIRAL
Sebelumnya, melalui akun IG @komahi_ur, mahasiswi itu mengungkapkan bahawa dirinya diduga dilecehkan oknum dosen itu.
“Ketika saya hendak menyalami, bapak (oknum dosen) menggenggam kepala saya lalu mencium saya,” jelasnya.
IG itu juga mengatakan, Video itu berisikan pengakuan langsung dari korban, kronologi kejadian, identitas pelaku, dan perlakuan yang diterima korban pasca kejadian. Identitas dari korban harus kami rahasiakan demi kepentingan keamanan korban.
“Saat ini, korban masih merasa trauma secara mental dan membutuhkan dukungan serta perlindungan dari berbagai pihak,” tulis IG tersebut.
“Biarkan dunia menyaksikan dan mendengar, tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus sangatlah nyata!,” tambahnya,
KEPOLISIAN NAIKAN STATUS KASUS JADI PENYIDIKAN
Setelah memeriksa beberapa saksi, kemudian Polda Riau menaikan status kasus itu jadi Penyidikan atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Dosen Unri.
Polisi juga telah memeriksa terduga pelaku seorang dosen yang menjabat Dekan FISIP UNRI Syafri Harto, Provinsi Riau tersebut.