BAHAYA, Ini Akibatnya Bila Terbiasa Terima Gratifikasi

photo author
- Senin, 1 November 2021 | 21:20 WIB
Ilustrasi; Gratifikasi
Ilustrasi; Gratifikasi

Baca Juga: Sekarang Anak 16 Tahun Harus Vaksin?, Ini Aturan Baru Pemerintah !

Kedua, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, masuk dalam ranah adat istiadat, kebiasaan, dan norma yang hidup di masyarakat.

Dan keempat, dipandang sebagai wujud ekspresi/keramah-tamahan.***

Penulis: Syahril Hantono

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X