iNSulteng - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus dugaan penipuan CPNS.
Olivia Nathania yang karab disapa Oi ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan besok, Kamis 14 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.
"Berdasarkan hasil penelitian berkas, kami jadwalkan ada pemeriksaan tambahan besok Kamis. Karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan ke O (Olivia Nathania)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Baim Wong Marahi Kakek Suhud, PAD: Tidak Patut, Bisa Dipidana
Baca Juga: BLACKPINK Tak Akan Terima Hadiah dari Penggemar, Ini Alasannya
Setelah pemeriksaan tambahan rampung, Yusri menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara.
"Mudah-mudahan Kamis yang bersangkutan bisa datang, sehingga Jumat bisa dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania (Oi) dan sang suami Rafly N Tilaar (Raf) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Nantikan Drama Terbaru yang Diperankan Ha Seok Jin dan Go Won Hee
Baca Juga: Mama Rosa Jadi Umpan, Irvan dan Al Kerjasama Tangkap Iqbal? Ikatan Cinta 13 Oktober 2021
Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.
Dalam laporan tercatat, sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.
Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.