Bantah Tipu CPNS, Anak Nia Daniaty Ngaku Hanya Buka Les

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 12:22 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya angkat bicara setelah kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya mencuat ke khalayak publik. (Instagram.com/@niadaniatynew)
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya angkat bicara setelah kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya mencuat ke khalayak publik. (Instagram.com/@niadaniatynew)

iNSulteng - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania buka suara terkait dengan kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang menyeret dirinya dan sang suami, Rafly N Tilaar.

Oi, sapaan akrabnya membantah terkait janji untuk meloloskan para korban menjadi PNS. Seperti yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum korban, Odie Hudianto di Polda Metro Jaya.

"Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Les ya yang kita bicarakan, bisa nanti dicek bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada," kata Oi, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Diduga Tipu CPNS, Begini Modus Agar Dipercaya 225 Korbannya

Baca Juga: KPK Tangkap 10 Anggota DPRD Muara Enim Diduga Terlibat 'Garong' Rp5,6 Miliar

Oi menjelaskan, dirinya memang menerima sejumlah uang dari para korban. Namun, uang tersebut merupakan modal dari pembayaran jasa bimbingan CPNS tersebut.

"Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat uang Rp25 juta itu, kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau punya untung dari situ," terangnya.

Lebih lanjut terkait dengan salah satu korban bernama Agustin yang juga merupakan guru semasa SMA-nya. Oi justru menyebut Agustin yang merekrut 225 orang untuk ikut dalam bimbingan CPNS yang diselenggarakannya.

Baca Juga: HEBOH Wanita Cantik di Manado Bunuh Pasangan Lesbinya, Diduga Karena Cemburu, Ini Penampakannya

Baca Juga: Pelapor Olivia Nathania diperiksa Polda Metro Jaya

Agustin awalnya hanya merekrut keluarganya saja, namun kemudian berkembang hingga mencapai 225 orang. "Dia yang merekrut ya, karena saya memang dari awal tidak pernah bertemu dengan orang-orang tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Odie Hudianto menjelaskan dalam setiap transaksi bersama korban, Oi selalu memberikan surat perjanjian berisi kepastian untuk diterima dan bekerja sebagai PNS.

"Oi yang ngomong, 'gue jamin 100% masuk, kalau enggak masuk uang kembali 100%. Di akhir perjanjian itu, tertulis jika tidak masuk (sebagai PNS) uang akan dikembalikan di akhir Juli," terang Odie.

Baca Juga: HEBOH Diduga Pasangan Lesbi Tewas Ditikam Pakai Gunting di Manado Pelakunya Cantik, Ini Fakta Mengejutkan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X