iNSulteng - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat 3 September 2021.
Sangkaan Garong uang rakyat itu diduga dilakukan Budhi Sarwono dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dikutip dari Antara, Bupati yang sempat viral karena mengeluh gajinya kecil ini memiliki total kekayaan sebanyak Rp23.812.717.301.
Baca Juga: One Piece Chapter 1024: Serangan Balik Kaido ke Yamato Membentur Batu, Onigashima Terbakar
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Tantang KPK Untuk…
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu 4 September 2021, Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.
Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368. Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.
Baca Juga: Kode Redeem FF 4 September 2021: Ada Hadiah Skin Senjata M1887 Winterlands, Buruan Klaim!
Baca Juga: Kode Redeem FF 4 September 2021: Buruan Klaim Hadiah Istimewa dan Gratis!
Namun, dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.
Harta kekayaan Budhi tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar. Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, ia memiliki kekayaan Rp19.756.271.453.
Selain Budhi, KPK juga telah menetapkan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Bupati Banjarnegara Diduga Terima 'Fee' Proyek Rp2,1 Miliar, Wow!