iNSulteng - Tiga jenderal langsung turun kelapangan untuk melakukan pencarian 6 orang sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso.
Bahkan ke tiga jenderal tersebut rela untuk bermalam di Pos sekat yang biasa ditempati personil TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.
Tiga jenderal tersebut adalah Kapolda Sulteng Irjen Polisi Abdul Rakhman Baso, Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf dan Brigjen Polisi Reza Arief Dewanto selaku Kepala Operasi (Kaops) Satgas Madago Raya.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Masuk Rekening? Begini Cara Cek Kepastiannya
Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM? Jangan Cemas Ada Bantuan Usaha Super Mikro, Begini Cara Mendapatkannya
Bahkan Kolaborasi dua pucuk pimpinan Polri dan TNI di Sulteng tersebut saat berada di Pos menunjukkan kepiawaiannya memasak santapan malam menu ala pasukan di medan tugas.
Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto kepada mengungkapkan, Kapolda Sulteng, Danrem 132 Tadulako dan Kaops Madago Raya setelah memberikan arahan kepada personil Satgas Madago Raya langsung turun ke lapangan dengan menunggangi motor trail, pada Selasa 10 Agustus 2021.
Patroli bermotor yang diikuti tiga jenderal tersebut menyisir beberapa perkampungan di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Selatan (PPS).
Baca Juga: Masih Ada Kuota BLT UMKM untuk 1,5 Juta Penerima, Buruan Daftar di Link Ini!
Baca Juga: INGAT, Ini Cara agar NIK KTP Lolos BPUM BRI di eform.bri.co.id, Dapatkan Rp1,2 Juta
"Selain untuk menyapa warga sekaligus untuk mencari keberadaan 6 orang sisa DPO teroris Poso pimpinan Ali Kalora," tegas Didik.
Didik juga menerangkan, upaya pencarian DPO teroris oleh 3 jenderal tersebut istirahat di Pos Sekat Kelapa Dalam Desa Pantangolemba Kecamatan PPS Kabupaten Poso untuk bermalam.
Seperti biasa kedatangan Kapolda Sulteng disetiap pos sebagai upaya untuk berikan dorongan moril agar anggota tetap semangat dalam tugas, "bekerja tanpa pamrih untuk merah putih" pesan tersebut yang selalu disampaikan kepada pasukan yang bertugas.
Baca Juga: BSU BPJS Rp1 Juta Sudah Cair, Menaker Jelasan Perusahaan yang Belum Lengkapi Rekening