Mantan Napiter Poso Kini Lakukan Kegiatan Positif untuk Hindari Pengaruh Paham Radikalisme

photo author
- Kamis, 1 Juli 2021 | 10:22 WIB
Warga Dusun Tamanjeka Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir menggelar deklarasi menolak dan melawan radikalisme dan terorisme, pada Rabu 23 Juni 2021. / Foto: Humas Satgas Madago Raya
Warga Dusun Tamanjeka Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir menggelar deklarasi menolak dan melawan radikalisme dan terorisme, pada Rabu 23 Juni 2021. / Foto: Humas Satgas Madago Raya

iNSulteng - Aksi terorisme yang terjadi di sejumlah negara termasuk di Indonesia, didasari atas tumbuhnya pemikiran radikal dalam diri individu. Radikalisme bisa dilawan oleh pemahaman ideologi yang kuat.

Sebab radikalisme timbul karena pemikiran, karena itu yang bisa menyelesaikan juga pemikiran atau ideologi dilawan dengan ideologi.

Warga masyarakat Dusun Tamanjeka Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir yang dikenal dengan basis Islam radikal telah mengucapkan ikrar atau deklarasi untuk menolak dan melawan radikalisme dan terorisme, pada Rabu 23 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Tidak Ada Formai Guru, 570 Instansi Pemerintah Buka Pendaftaran CASN 2021

Saat ini, sebagian besar mantan narapidana terorisme (Napiter) juga mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu menciptakan situasi kamtibmas aman dan damai di wilayah Poso dan Sulteng.

Mereka juga mendukung pelaksanaan operasi Keamanan dalam menyelesaikan permasalahan terorisme di Poso.

Salah satu mantan Napiter Poso inisial WR, menyarankan dan mengimbau teman dan simpatisan lainnya untuk tidak lagi bergabung dan melakukan kegiatan yang mengarah ke aksi terorisme yang dapat mengganggu situasi kamtibmas serta dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Menko PMK: Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak dan Ibu Hamil Sudah Dimulai

Menurut WR, pemahaman maupun idiologi keras ke arah radikalisme dapat menjadi dasar seseorang melakukan aksi terorisme.

"Pihak terkait harus melakukan program untuk mencegah penyebaran paham maupun idiologi yang mengarah ke tindakan radikalisme melalui pendekatan," kata WR.

"Pemerintah harus melakukan pendekatan dan pengawasan terhadap masyarakat yang sudah mulai terpapar radikalisme, sehingga bisa sadar dan tidak mempengaruhi masyarakat lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Pendaftaran CASN Telah Dibuka, Formasi Guru CPNS-PPPK Tidak Ada, Cek di Sini

Ia juga mengatakan, bahwa saat ini beberapa mantan Napiter kasus Terorisme sudah kembali ke masyarakat dan hidup Normal.

Mereka kembali melakukan pekerjaan seperti sebelum terpapar paham radikalisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X