Polri Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu

photo author
- Kamis, 29 April 2021 | 00:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Rabu 28 April 2021. /Foto: Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Rabu 28 April 2021. /Foto: Humas Polri

iNSulteng - Satgas Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat.

Dari 2,5 ton sabu tersebut, 1,278 ton diantaranya merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai dan Ditjen PAS di wilayah perairan Aceh sindikat Timur Tengah-Malaysia-Aceh.

“Dan kalau kita lihat dari sisi bahayanya, dengan kita amankan 2,5 ton narkoba ini. Maka bisa kita amankan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat yang kita selamatkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Rumah Dinas Azis Syamsuddin Digeledah KPK

Turut hadir dalam konferensi pers ini Menkeu Sri Mulyani, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto serta jajaran dari BNN.

Dalam kasus ini, Satgas Polri menangkap total 18 tersangka, terdiri dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria.

Para tersangka ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat pada tanggal 15 April 2021 malam. Dari 18 tersangka itu disita sabu seberat 2,5 ton yang disimpan di bak fiber di sebuah rumah di Lorong Kemakmuran, Kec. Meureubo, Aceh Barat, NAD.

Baca Juga: Gunung Merapi Alami 111 kali Gempa Guguran dalam 24 Jam

Ini bukan kali pertama Satgas Merah Putih mengungkap jaringan besar narkotika. Sebelumnya, pada Juli 2017 tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil mengungkap perjalanan satu ton sabu yang berasal dari China di Anyer.

Berdasarkan temuan tersebut Polri menyadari bahwa perkembangan perdagangan narkotika jenis sabu sangat masif masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Polri membentuk Satgassus Merah Putih yang bertugas membendung potensi perdagangan narkotika yang cukup masif masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Baca Juga: Barakallah... UAS Resmi Nikahi Gadis 19 Tahun, Ini Buktinya!

Pada Mei 2020 Satgassus Polri berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 821 kg di Pelabuhan Ratu. Selanjutnya, pada Juni 2020 berhasil mengungkap 400 kg sabu di wilayah Sukabumi.

Kemudian pada Desember 2020 Satgassus berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 200 kg sabu-sabu di wilayah Petamburan Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X