4 FAKTA Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku 50 Kali Ditiduri Korban !

photo author
- Jumat, 11 Desember 2020 | 09:54 WIB
Ilustrasi mutilasi.
Ilustrasi mutilasi.

 

 

iNSuteng – Kasus kriminal berupa mutilasi yang menimpa pria inisial DS 24 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelakunya inisial A, 9 Desember 2020 saat main PS di wilayah tersebut.

Pelaku yang juga seorang pria itu sering ditiduri oleh korban dan kerap diberi uang Rp.100 ribu rupihah.

Baca Juga: Waspada, Hujan Lebat Diprakirakan Meliputi Sebagian Wilayah Indonesia, Termasuk Sulteng

Berikut 5 Fakta yang dirangkum iNSulteng.com, Jumat 11 Desember 2020

1 POTONGAN TUBUH GEGERKAN WARGA BEKASI

Potongan tubuh manusia awalnya menggegerkan warga di Bantaran Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Polisi langsung melakukan olah TKP dan selang tiga hari pelaku ditangkap.

Korban muilasi ternyata adalah pria 24 tahun inisial DS dan pelakunya inisial A 17 tahun.

3 KETERANGAN POLISI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pelaku yang berprofesi sebagai pengamen berkenalan dengan korban saat berada di kendaraan umum.

Kala itu, pelaku yang juga merupakan manusia silver tengah mengamen. 

Dalam kesempatan tersebut, Yusri membeberkan alasan pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap DS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X