iNSulteng - Polda Metro Jaya mengungkapkan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab menyerang anggota Polri di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari menggunakan senjata api (Senpi) kaliber 9mm.
"Iya (kaliber) 9mm," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca Juga: KPK Hebat, Sudah Fix, Juliari Batubara Dihukum Mati?, Korupsi Bansos !
Yusri mengatakan, pihak Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Salah satu bagian dari penyelidikan tersebut adalah uji balistik terhadap senjata api tersebut.
"Masih uji balistik, perkembangan kasus masih kita dalami, alat bukti juga ada, saksi, bukti petunjuk ada, uji balistik, ada olah TKP, nanti kita gelar pra-rekonstruksi dan rekonstruksi, mengumpulkan keterangan saksi," ujar Yusri.
Baca Juga: DPR Dukung Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Insiden Penembakan Enam Anggota FPI
Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa senjata api itu adalah milik anggota FPI yang melakukan penyerangan terhadap polisi.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri.
Baca Juga: Nasib Keppres 34 Tahun 2003 Dipertanyakan, Pasca Disahkan UU Cipta Kerja
Dia mengatakan, bukti kepemilikan senjata tersebut sangat jelas. Namun belum dia memberikan rincian karena proses investigasi yang masih berjalan.
"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," katanya.
Baca Juga: Ronaldo Menantang Messi, Duel Juventus vs Barcelona siapa yang terbaik?
Polda Metro Jaya menembak enam pengawal Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca Juga: Besok ke TPS hindari Kerumunan, Meninggal Positif Corona Bertambah Tembus 18 Ribu