Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik JK Jadi Runyam, Kini SM Ikut Dipolisikan

photo author
- Minggu, 6 Desember 2020 | 19:59 WIB
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Instagram/@jusufkalla)
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Instagram/@jusufkalla)

iNSulteng - Urusan kasus dugaan pencemaran nama baik Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla sepertinya menjadi runyam. 

Betapa tidak, tim penasehat hukum Calon Walikota Makassar Ramdhan Pomanto melaporkan oknum pelaku berinisial SM kepada Polisi karena diduga merekam dan menyebarkan rekaman suaranya hingga viral di media sosial.

Baca Juga: Susi Sampaikan Permintaan Tak Biasa Ini ke Jokowi !, Ada Apa?

"Sudah dilaporkan oknum pelaku ke Polda Sulsel berinisial SM yang sengaja merekam sembunyi-sembunyi lalu diedit kemudian menyebarkan video dan suara tersebut ke publik untuk menyebar fitnah kepada pak Danny Pomanto," ujar Natsar Desi saat dikonfirmasi, Minggu.

Juru Bicara Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ini mengungkapkan, setelah dicari tahu siapa perekam perbincangan yang bersifat pribadi itu, dicurigai adalah SM sebagai orang yang merekam pembicaraan tersebut di kediaman Danny Pomanto di Jalan Amirullah, Makassar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gubernur Sulteng: Korban Teror MIT di Lembantongoa Keluarga Saya !

Soal isi dari rekaman yang beredar itu, kata dia, hanya obrolan biasa setelah membaca analisis dari beberapa media mainstream (arus utama) seperti Tempo dan Gatra, sehingga terjadi perbincangan secara pribadi dan tidak untuk dijadikan konsumsi publik. Namun belakangan itu disebarkan oknum tersebut.

"Kami melihat ada unsur provokatif dalam situasi ini. Rekaman yang beredar itu sengaja dilepas agar situasi menjadi tidak kondusif. Kami menduga ada by design dilakukan oknum tertentu untuk menghalangi dan menjatuhkan elektabilitas calon kami," ungkap dia.

Baca Juga: Bisakah Usia 35 Tahun ke Atas Ikut PPPK?, yang Akan Dibuka Januari 2021 !

Hal senada disampaikan juru bicara tim kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid. Ia mengatakan pelaporan ini dilakukan setelah terduga pelaku menyebar video berisi rekaman suara di grup obrolan di Whatsapp dan Facebook, yang melakukan perekaman pembicaraan tanpa izin di rumah pribadi Danny.

"Kami melaporkan terduga pelaku perekaman berinisial SM, dan seorang oknum pengacara berinisial YG yang turut menyebarkan di media sosial," beber Ilham.

Baca Juga: Positif Corona, Sinyorita Karantina Mandiri di Rumah

Dalam laporannya, tim kuasa hukum melampirkan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di grup medsos. Atas perbuatan para pelaku, lanjut Ilham, kliennya sangat dirugikan dan dicemarkan nama.

Sebelumnya, tim hukum Danny Pomanto di wakili 10 pengacara melaporkan SM ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Sabtu, 5 Desember 2020 malam. SM diketahui salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) yang dicurigai merekam saat diskusi internal lalu menyebarkan rekaman tersebut.

Baca Juga: Saksikan Sinopsis Dari Jendela SMP Hari Ini 6 Desember 2020, Ini Kisahnya dan Keseruannya !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X