iNSulteng - Nama Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 November 2020.
Selain menjadi Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dikabarkan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cimahi.
Penangkapan Wali Kota Cimahi oleh komisi antirasuah tersebut dilaporkan terkait dugaan suap perizinan Rumah Sakit.
Baca Juga: M Taufiq Bicara Bali United Lolos Verifikasi AFC Club Licensing 2020
Baca Juga: Penanganan Covid-19 dan Kondusifitas Pilkada di Sulteng Menjadi Perhatian Khusus Komisi III DPR RI
Dikutip dari Pikiran-Rakkat.com dengan artikel "Profil Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Ketiga Cimahi yang Ditangkap KPK", sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Ajay Muhammad Priatna merupakan Wali Kota Cimahi ketiga yang ditangkap KPK.
Sebelumnya, Itoc Tochija dan Atty Suharti Wali Kota Cimahi yang juga ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut.
Berikut profil singkat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna:
Ajay Muhammad Priatna dilahirkan di Bandung, pada 18 Desember 1966.
Dirinya menjabat sebagai Wali Kota Cimahi untuk periode 2017 hingga 2022.
Pada tahun 2017, pasangan Ajay-Ngatiyana memenangkan Pilkada Kota Cimahi dengan perolehan 40,55 persen.
Wali Kota Cimahi tersebut mengenyam pendidikan di SD Bojongloa Bandung, dirinya melanjutkan pendidikan di SMPN Rancaekek Bandung, dan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMAN 12 Bandung.
Wali Kota Cimahi ketiga tersebut dikabarkan menempuh S1 Teknik Sipil di Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi Indonesia, Ia lulus pada tahun 2005.
Pada 2014, Ajay Muhammad Priatna berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan S2 Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.
Ajay Muhammad Priatna juga dilaporkan aktif berorganisasi, dirinya sempat menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, serta sempat menjadi Dewan Pengurus Pusat HIPMI.