iNSulteng - Polres Donggala tangkap mobil plat merah diduga milik Sekertaris Daerah (Sekda) diduga membawa sabu sabu sebanyak 0,5 gram. Dua orang diamankan dari dalam mobil.
Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunawirawan, S.I.P.,MT melalui Kasatres Narkoba Polres Donggala Iptu I Gusti Nyoman Suarta, S.H kepada iNSulteng.com 25 September 2020 membenarkan tentang peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Viral Prajurit TNI Patungan Bantu Biaya Ibu Melahirkan
"Inisial N dan L, satu swasta satu Honorer (di dalam mobil)," kata Kasat Narkoba.
Lebih jauh Kasat Narkoba menjelaskan, Kronologis penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis belum lama ini, sekitar pukul 15.00 Waktu Indonesia Tengah (WITa).
"Kami menerima info," jelas Kasat sembari membeberkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Kapolres Pasangkayu Pimpin Rakor Kesiapan Pengamanan Pilkada
Setelah menerima info bahwa ada mobil diduga Mobil Dinas Nissan milik Sekda akan melintas, jajaran Satres narkoba Polres Donggala langsung melakukan penghadangan di TKP tepat di pertigaan antara Ganti dan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Donggala (jalan lingkar).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, setelah digeledah memang didapat dua orang yang diduga sopir dan pembantu Sekda namun tidak ada Sekda di dalam mobil dinas itu.
“Kita geledah ditemukan barang diduga sabu diplastik putih yang tersimpan di dalam tas milik dari lk. (N),” ujarnya.
Satuan Reserse Narkoba kemudian membawa keduanya beserta Barang Bukti (BB) sabu itu.
Mobil itu merupakan kendaraan dinas yang diduga merupakan mobil dinas Sekda Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
"(Tersangka) kita tahan, mobil (dinas) ada kita amankan," paparnya.