iNSulteng - Siapa sangka, jika kemajuan teknologi digital malah dimanfaatkan sebagai modus penipuan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Yang terbaru ialah modus penipuan dengan mengirim link undangan digital melalui aplikasi WhatsApp kepada nomor para calon korban.
Modus penipuan ini dinilai sangat meresahkan. Pasalnya, pasti banyak dari kita yang kerap mendapatkan undangan digital dari kerabat maupun orang-orang terdekat.
Baca Juga: Breaking News! Erick Thohir Resmi Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023 – 2027, Berikut 5 Janjinya
Baca Juga: Cegah Kanker Dengan Terapi Jus
Modus penipuan kirim link undangan
Perlu diketahui bahwa modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link dengan format file APK atau Android Package Kit.
Biasanya penipu akan mengirim link APK tersebut kepada nomor calon korban disertai dengan pesan ajakan untuk membuka link tersebut.
File APK ini sebenarnya adalah sebuah aplikasi yang bisa mencuri data pribadi, yang selanjutnya juga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencuri saldo di mobile banking yang terpasang pada ponsel para korban.
Baca Juga: Terungkap Alasan yang Sebenarnya, Amanda Manopo Keluar Dari Sinetron Ikatan Cinta
Baca Juga: Sinopsis Ant-Man and The Wasp: Quantumania. Sedang Tayang di Bioskop, Buruan Tonton!
Modus penipuan ini dikenal dengan istilah sniffing. Lalu, bagaimana cara sniffing ini bekerja?
Apa itu sniffing?
Dilansir dari laman resmi kominfo.go.id, sniffing merupakan kegiatan peretasan demi mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korban.