Baca Juga: Ada Apa? 21 Tahanan di Pindahkan ke Rutan Baru Dittahti Polda Sulteng, Ini Penjelasan Dirtahti
Adapun hal yang menjadi fokus tim LHKPN KPK adalah sumber kekayaan Rafael.
Salah satu hal yang juga menjadi perhatian petugas soal harta pejabat pajak itu, apakah harta yang bersangkutan mempunyai aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor,” kata Pahala.
Baca Juga: Ini 5 Kebiasaan Seru Masa Kecil Saat Ramadhan, Salah Satunya Membuat Meriam Bambu
Baca Juga: Video Penganiayaan David Beredar di Medsos, Direkam Pacar Mario, Netizen: Biadab Sekali
Dia menerangkan aset tersebut bisa saja berupa tanah, rekening bank, polis asuransi, saham atau obligasi.
“Yang kedua, yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak, misalnya begitu,” ujarnya. ***
“Tapi kalau dia bilang hibah enggak pake akta itu sudah pasti kita undang, jadi kalau nanti kita undang ada yang belum dilapor, sama yang akta enggak pake hibah, dari siapa nih? Hubungannya apa?” pungkas Pahala.
Baca Juga: 8 Amalan Sunnah Rasulullah SAW di Bulan Ramadhan yang Wajib Diketahui
Baca Juga: Ketua Pembina YKB: Siswa-siswi Kemala Bhayangkari dapat menjadi Pelopor Bhayangkara
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Setelah beredar di media sosial, Rafael selaku pejabat pajak tersebut akhirnya buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf lewat video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan Mario Dandy Satrio.***