hukum-kriminal

Kepsek Diduga Diperas Oknum Polisi di Sumut Rp4,7 Miliar!

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:33 WIB
Ilustrasi Pemerasan. (Net)

Saat ini kedua tersangka juga telah mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.***

Halaman:

Tags

Terkini