Kepsek Diduga Diperas Oknum Polisi di Sumut Rp4,7 Miliar!

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 20:33 WIB
Ilustrasi Pemerasan.  (Net)
Ilustrasi Pemerasan. (Net)

Saat ini kedua tersangka juga telah mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X