hukum-kriminal

Pelaku Pembunuhan Dini Sera Ronal Tannur Ditangkap, Siapa Dia dan Bagaimana Kronologis Tewasnya Kobnan di Surabaya Itu?

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:51 WIB
Tersangka Gregorius Ronal Tannur

“Pidana penjara selama lima tahun. Barang bukti = conform putusan PN - P3 : DO,” bunyi amar putusan tersebut.

Putusan itu diputus oleh Ketua Majelis Soesilo serta Anggota Majelis 1 Ainal Mardhiah dan Anggota Majelis 2 Sutarjo, dengan Panitera Pengganti Yustisiana pada Selasa (22/10).

Sebelumnya, pada Rabu (24/7), Ronald Tannur yang merupakan putra dari anggota DPR nonaktif Edward Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya, yang diketuai Erintuah Damanik, dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Atas vonis tersebut, Kamis (25/7), Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan kasasi. Sementara itu, ayah dan adik Dini Sera, Senin (29/7), melaporkan tiga hakim yang memutus perkara itu kepada Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Kemudian, Senin (26/8), KY menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur. Menurut KY, ketiga hakim terlapor terbukti melanggar KEPPH.

Lantas, pada Rabu (23/10), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi, yakni ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta (23/10) mengatakan selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Menyusul pada Jumat (25/10), Kejaksaan Agung lalu menetapkan lagi satu orang tersangka yakni mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Ronald Tannur.

SOSOK RONAL TANNUR

CNN Indonesia, Ronald Tannur sendiri adalah putra dari Edward Tannur, seorang mantan anggota DPR RI Fraksi PKB dari NTT. Ia dinonaktifkan oleh partainya dari DPR RI saat awal kasus ini mencuat.

Dalam sebuah wawancara, Edward mengatakan sehari-harinya Ronald adalah investor saham. Anaknya itu juga sempat tercatat menjadi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU di Surabaya, sebelum akhirnya mengundurkan diri.

"Dia ini aktivitasnya seperti ya kadang-kadang membantu mamanya kemana-mana, atau dia ada juga permainan saham, jual beli saham, seperti itu saja dia," kata Edward saat ditemui di kantor advokat Lisa Rahmat di Surabaya, 10 Oktober 2023 lalu.

Edward menyebut kaget dengan perbuatan Ronald kepada Dini. Sebagai orang tua, dia mengaku tak pernah mengajarkan tentang tindak kekerasan kepada anaknya.

"Kami sebagai orang tua tidak pernah mengajarkan kepada anak kami untuk berbuat hal-hal di luar kemanusiaan. Di luar kebiasaan dia untuk tidak mencederai orang lain," ujarnya.

Edward pun menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan si anak. Ia juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya Dini, perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman:

Tags

Terkini