Menurut keterangan Kamso, AS tidak mengabarinya ketika ia meninggalkan kontrakannya. Namun, AS kembali menghubunginya ketika ketika ada jatah Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2022.
Terkait dengan pengakuan Rafael, KPK masih akan terus melakukan penelusuran terhadap informasi yang disampaikan oleh eks Ditjen Pajak tersebut.
KPK juga telah meminta bukti transaksi jual beli Rubicon kepada kakak Rafael yang sempat disinggungnya saat pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan AG Kekasih Mario sebagai Pelaku Penganiayaan David
Terlebih pihak KPK juga meragukan kepemilikan AS terhadap Rubicon, sekalipun namanya tercantum dalam surat-surat resmi kepemilikan kendaraan.
Sedangkan untuk moge Harley Davidson, KPK mengaku tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran kendaraan tersebut tidak memiliki pelat nomor.***