Heboh! Copet Perempuan Ditangkap Polisi saat Menyamar Sebagai Jamaah di Masjid Al Jabbar

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 19:12 WIB
Copet Perempuan di Masjid Al Jabbar berhasil ditangkap polisi (Instagram/@ridwankamil)
Copet Perempuan di Masjid Al Jabbar berhasil ditangkap polisi (Instagram/@ridwankamil)

iNSulteng.id - Seorang copet perempuan ditangkap oleh tim keamanan dan polisi setempat saat menjalankan aksinya di Masjid Al Jabbar Jawa Barat, Selasa 28 Februari 2023.

Copet perempuan ini, melakukan aksinya dengan menyamar sebagai jamaah dan berbaur dengan orang-orang beribadah.

Namun, ternyata tujuan perempuan tersebut bukan untuk beribadah. Melainkan niatnya adalah mencuri atau mencopet.

Video copet perempuan ini diunggah oleh laman Instagram @ridwankamil, sebagai peringatan kepada masyarakat untuk terus berhati-hati di mana pun, dan kapan pun.

Pada video tersebut, terlihat perempuan pencopet itu sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan dari video tersebut, copet ini bahkan mengelabui orang-orang dengan menganakan cadar.

"Ini adalah copet di Masjid Al Jabbar, yang memakai cadar," ungkap video tersebut.

Namun, tim keamanan dan polisi dengan kemampuannya, mampu meringkus copet perempuan tersebut.

Pada video itu, terlihat pula copet perempuan dengan tampang tak berdosa menghisap rokok di hadapan polisi.

Tapi, dia sudah tidak bisa berbuat apa-apa, karena telah dibekuk petugas polisi.

Ridwan Kamil, selaku orang yang mengunggah video copet perempuan di akun Instagramnya, memberikan penegasan tentang liciknya para pelaku kejahatan.

"Preman kriminal akan melakukan segala cara, termasuk menyamar untuk pura-pura berbaur ibadah padahal niatnya mencuri atau mencopet," tulis caption video.

Oleh sebab itu, ia mengimbau semua masyarakat agar tetap khusyuk dalam beribadah, namun jangan lupa waspada dalam situasi apapun.

"Untuk semua jemaah di masjid manapun, tetap khusyuk dalam beribadah namun harus tetap waspada dalam segala situasi," tutup caption tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X